Tahun 1798 Muhammad Mirsadien
Iskandar Biya menjadi Raja Gorontalo menggantikan ayahnya Wolango II. Moutong (Moeton) diklaim oleh Kerajaan
Gorontalo sebagai wilayahnya, apalagi setelah ada perjanjian kontrak VOC dengan
Raja Iskandar Biya di Ternate, yang mana pihak VOC menekankan pada Raja Biya
agar pengelolaan hasil emas di MOUTONG dimaksimalkan. Menindak lanjuti kontrak
dengan VOC, Kerajaan Gorontalo menempatkan
Jogugu Pomalango sebagai penguasa di Moutong.
Sementara itu Kerajaan Palu
merasa punya hak atas wilayah MOUTONG, mengingat orang-orang palu banyak yang
bekerja menambang emas di MOUTONG. Raja Palu mengirimkan pasukannya ke Moutong
sebanyak 300 orang dibawah pimpinan Lasayo. Pengiriman pasukan dari Kerajaan
Palu diketahui juga oleh penguasa Gorontalo di Moutong dan melaporkannya pada
VOC. Kebetulan saat itu armada laut VOC ada di perairan Teluk Tomini, atas
perintah Komandan Benteng Nassau J.J
BAX, berangkatlah armada laut VOC menuju perairan Moutong. Tugas Armada VOC ke
Moutong untuk mencegah terjadinya peperangan antara kerajaan Palu dan Gorontalo.
Kehadiran Armada Laut VOC
membuahkan hasil, serangan pihak Palu ke
Moutong tidak terjadi. Persoalan masalah Moutong selesai setelah adanya
kesepakatan dalam perundingan segitiga antara pihak Kerajaan Palu, Gorontalo
dan VOC yang ditandatangani di
Ternate.
Gambar Peta Teluk Tomini tahun 1860
No comments:
Post a Comment