Thursday, December 12, 2019

Moutong Negeri Emas Masa Lalu



Tahun 1798 Muhammad Mirsadien Iskandar Biya menjadi Raja Gorontalo menggantikan ayahnya Wolango II.  Moutong (Moeton) diklaim oleh Kerajaan Gorontalo sebagai wilayahnya, apalagi setelah ada perjanjian kontrak VOC dengan Raja Iskandar Biya di Ternate, yang mana pihak VOC menekankan pada Raja Biya agar pengelolaan hasil emas di MOUTONG dimaksimalkan. Menindak lanjuti kontrak dengan VOC,  Kerajaan Gorontalo menempatkan Jogugu Pomalango sebagai penguasa di Moutong.
Sementara itu Kerajaan Palu merasa punya hak atas wilayah MOUTONG, mengingat orang-orang palu banyak yang bekerja menambang emas di MOUTONG. Raja Palu mengirimkan pasukannya ke Moutong sebanyak 300 orang dibawah pimpinan Lasayo. Pengiriman pasukan dari Kerajaan Palu diketahui juga oleh penguasa Gorontalo di Moutong dan melaporkannya pada VOC. Kebetulan saat itu armada laut VOC ada di perairan Teluk Tomini, atas perintah Komandan Benteng Nassau  J.J BAX, berangkatlah armada laut VOC menuju perairan Moutong. Tugas Armada VOC ke Moutong untuk mencegah terjadinya peperangan antara kerajaan Palu dan Gorontalo.
Kehadiran Armada Laut VOC membuahkan hasil,  serangan pihak Palu ke Moutong tidak terjadi. Persoalan masalah Moutong selesai setelah adanya kesepakatan dalam perundingan segitiga antara pihak Kerajaan Palu, Gorontalo dan VOC yang ditandatangani di  Ternate.

Gambar Peta Teluk Tomini tahun 1860

 



No comments:

Post a Comment