Raja Gorontalo Lepehulawa Pengoliwu berkuasa pada tahun 1686-1735, ia menggantikan ayahnya Raja Polamolo II Tomito. Saat Raja Gorontalo Lepehulawa berkuasa, adalah awal kekuasaan VOC di wilayah Gorontalo pasca perang Padengo tahun 1681. Pada tahun 1705 VOC mendirikan kantor perdagangan (factorij) di Gorontalo yang mengatur segala kontrak peragangan dengan raja-raja di Gorontalo. Adanya kantor perdagangan ini maka VOC dinyatakan telah menguasai wilayah Gorontalo.
Ratu Limboto Tintito berkuasa pada tahun 1700-1750, ia adalah anak perempuan dari hasil perkawinan Raja Gorontalo Walangadi dan Putri OTU. Ratu Tintito kawin dengan Raja Lepehulawa Pongoliwu dan memiliki anak turunan; yaitu:
1. Sultan Nu'wa
2. Sultan Biauddin
3. Sultan Hulupango
4. Sultan Detu II
5. Putri Tipayo
6. Putri Padaki
7. Putri Patili
8. Putri Telemoyito
9. Putri Hadijah
Dari perkawinan Lepehulawa-Tinito, anak keturunannya yang menjadi penguasa kerajaan adalah; Sultan Nu'wa berkuasa di Kerajaan Gorontalo tahun 1735-1764 bergelar "Ta to Membaru". Adapun Sultan Biauddin, Sultan Hulupango dan Sultan Detu II menjadi penguasa di Kerajaan Limboto.
Tercatat Ratu limboto Tintito bersama putranya, raja Gorontalo Nuwa ikut menandatangani kontrak dengan VOC di Ternate pada tahun 1739.
Gambar 1. Silsilah Lepehulawa Pongoliwu dari jalur keturunan Sultan Nuwa
Gambar 2. Silsilah Lepehulawa Pongoliwu dari jalur Keturunan Sultan Detu II
No comments:
Post a Comment