Raja Gorontalo Mohamad Iskandar Pui
Monoarfa berkuasa tahun 1818-1829.
Bergelar adat
Ta Lo’o Tolimo; kawin dengan Syarifah Binti Taha bin Ahmad Alhabsy. Dimasa perintahannya,Kolonial Belanda
mengadakan kontrak perjanjian Tanam Paksa 9 januari 1928, berupa kewajiban setiap penduduk menanam kopi.
Ketika berlangsung Perang Jawa
(1925-1930) atau dikenal Perang Dipanegoro, Kerajaan Gorontalo memenuhi
permintaan Kolonial Hindia Belanda untuk mengirim tentara kerajaan sebanyak 400 orang
ke tanah Jawa dibawah pimpinan putra sulung Raja Monoarfa yaitu Kapiten Laut
Hasan Monoarfa. Dikemudian hari Hasan Monoarfa menjadi Raja Gorontalo.